Usaha yang melakukan kegiatan pada keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan disebut Jasa Konsultasi Konstruksi
Kegiatan Jasa Konsultasi Konstruksi ada yang bersifat Umum & Spesialis :
a. Pekerjaan Bersifat Umum
1. Arsitektur
2. Rekayasa
3. Rekayasa Terpadu
4. Arsitektur Lanskap
5. Perencanaan Wilayah
b. Pekerjaan Bersifat Spesialis :
1. Konsultan Ilmiah & Teknis
2. Pengujian & Analisis Teknis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar